jump to navigation

ISTILAH KELISTRIKAN Februari 13, 2012

Posted by muhrizqon in Uncategorized.
add a comment

Istilah dan Penjelasan

  • Alat Pembatas dan alat Pengukur (APP) Alat milik PT PLN (Persero) yang berfungsi untuk membatasi daya listrik yang dipakai serta mengukur pemakaian energi listrik
  • Ampere (A) Satuan Arus Listrik
  • Badan Usaha (BUPTL) Penunjang Tenaga Listrik : Instalatir yang bergerak dalam pembangunan dan pemasangan peralatan ketenagalistrikan
  • Biaya Beban (BB) Komponen biaya dalam rekening listrik yang besarnya tetap, dihitung berdasarkan daya tersambung
  • Biaya Keterlambatan (BK) Adalah biaya yang dibebankan pada pelanggan karena tidak memenuhi kewajiban membayar tagihan PLN tepat pada waktunya
  • Biaya Penyambungan (BP) Biaya yang harus dibayar kepada PLN oleh calon pelanggan atau pelanggan untuk memperoleh penyambungan baru atau tambah daya
  • Curah ( C ) Yaitu golongan tarif untuk keperluan penjualan secara Curah (Bulk) kepada Pemegang Izin Usaha
  • Current Transformer atau Trafo Arus (CT) Alat untuk menurunkan arus listrik untuk keperluan pengukuran energi
  • Daya Tersambung Besarnya daya yang disepakati oleh PLN dan pelanggan dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik yang menjadi dasar perhitungan biaya beban
  • Faktor daya atau Cos Perbandingan antara pemakaian daya dalam Watt dengan pemakaian daya dalam Volt-Ampere
  • Faktor Ketidak Seimbangan Tegangan Perbandingan komponen tegangan urutan negative terhadap komponen tegangan urutan positif
  • Hertz (HZ) Satuan frekuensi listrik
  • Jam nyala Pemakaian kWh dalam satu bulan dibagi dengan kVA tersambung
  • Jaringan Tegangan Ekstra Tinggi (JTET) JTL yang dioperasikan dengan TET yang mencakup seluruh bagian jaringan tersebut beserta perlengkapannya
  • Jaringan Tegangan Menengah (JTM) JTL yang dioperasikan dengan TM yang mencakup seluruh bagian jaringan tersebut beserta perlengkapannya
  • Jaringan Tegangan Rendah (JTR) JTL yang dioperasikan dengan TR yang mencakup seluruh bagian jaringan tersebut beserta perlengkapannya
  • Jaringan Tegangan Tinggi (JTT) JTL yang dioperasikan dengan TT yang mencakup seluruh bagian jaringan tersebut beserta perlengkapannya
  • Jaringan Tenaga Listrik (JTL) Sistem penyaluran/pendistribusian tenaga listrik milik PLN yang dioperasikan dengan TR, TM, TT atau TET
  • JBST Jual Beli Tenaga Listrik Secara Terbatas
  • Kilo Meter Sirkuit (kms) Satuan panjang jaringan transmisi atau distribusi tenaga listrik tiga fasa
  • Kilo Volt Ampere (kVA) Seribu Volt Ampere, adalah satuan daya
  • Kilo Volt (kV) Seribu Volt, adalah satuan tegangan listrik
  • Kilo Watt (kW) Satuan daya listrik nyata (aktif)
  • Kilo Watt Hour (kWh) Satuan energy listrik nyata (aktif)
  • kVA max-Meter Alat untuk mengukur pemakaian daya tertinggi dalam satuan kVA untuk kurun bulan dibagi dengan kVA tersambung waktu satu bulan, khusus bagi pelanggan B3, I4 dan I3 tanur busur, T
  • KVARh Kilo Volt Ampere Reactive Hour, satuan energy listrik semu (reaktif)
  • kVARh Meter Alat ukur pemakaian energi listrik semu (reaktif)
  • kWh Meter Alat ukur pemakaian energi listrik
  • kWh Meter Tarif Ganda kWh Meter yang mempunyai dua register, satu register untuk mengukur pemakaian energy pada WBP dan satu register lainnya untuk mengukur energy pada LWBP
  • kWh Meter Tarif Tunggal kWh Meter yang mempunyai satu register untuk mengukur pemakaian energi
  • LWBP Luar Waktu Beban Puncak (jam 22.00 – 18.00)
  • M/TR, TM, TT Tarif Multiguna yang diperuntukan bagi pengguna listrik yang memerlukan pelayanan khusus, baik di Tegangan Rendah, Tegangan Menengah maupun Tegangan Tinggi
  • MVA Mega Volt Ampere (Sejuta Volt Ampere)
  • Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) Pajak yang dibayar oleh semua pelanggan PLN, dipungut oleh PLN dan selanjutnya disetor ke kas Pemerintah Daerah
  • Papan Hubungi Bagi (PHB) Bagian instalasi listrik milik pelanggan yang digunakan untuk membagi-bagikan aliran listrik
  • PB Penyambungan Baru
  • PD Penambahan Daya/Perubahan Daya
  • Pemutusan Rampung Penghentian untuk seterusnya penyaluran tenaga listrik ke instalasi pelanggan dengan mengambil sebagian atau seluruh peralatan untuk penyaluran tenaga listrik ke instalasi pelanggan
  • Pemutusan Sementara Penghentian penyaluran tenaga listrik ke instalasi pelanggan untuk sementara
  • Penerangan Jalan Umum (PJU) Penerangan untuk jalan dan prasarana umum yang dipasang secara resmi oleh pemda atau badan resmi lainnya dan mendapat pasokan tenaga listrik dari PLN secara legal
  • Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) Pemeriksaan oleh PLN terhadap instalasi PLN dan instalasi pelanggan dalam rangka penertiban pemakaian/pemanfaatan tenaga listrik
  • Potensial Transformator (Trafo Tegangan) Alat untuk menurunkan tegangan listrik yang diperlukan khusus bagi pengukuran energi listrik atau peralatan pengaman dan pengendah listrik lainnya
  • Saluran Masuk Pelayanan (SMP) Kabel milik PLN yang menghubungkan antara jaringan Tegangan Rendah dengan APP yang terpasang di rumah pelanggan
  • Sambungan Langsung Adalah sambungan JTL atau SL termasuk peralatannya sedemikian sehingga tenaga listrik disalurkan tanpa melalui APP
  • Sambungan Tenaga Listrik (STL) Penghantar di bawah atau di atas tanah termasuk peralatannya sebagai bagian instalasi PLN yang merupakan sambungan antara JTL milik PLN dengan instalasi pelanggan
  • Tagihan Listrik Perhitungan biaya atas pemakaian daya dan energi listrik oleh pelanggan setiap bulan
  • Tagihan Susulan Tagihan kemudian sebagai akibat adanya penyesuaian dengan ketentuan atau sebagai akibat adanya pelanggaran
  • Tarif Dasar Listrik (TDL) Ketentuan pemerintah yang berlaku mengenai golongan tarif dan harga jual tenaga listrik yang disediakan oleh PLN
  • Tegangan Ekstra Tinggi (TET) Tegangan sistem diatas 245.000 Volt
  • Tegangan Menengah (TM ) Tegangan sistem diatas 1.000 Volt sampai dengan 35.000 Volt
  • Tegangan Rendah (TR) Tegangan sistem sampai dengan 1.000 Volt
  • Tegangan Tinggi (TT) Tegangan sistem diatas 35.000 Volt sampai dengan 245.000 Volt
  • Titik Penyambungan Bersama Titik terdekat dengan pelanggan dimana tersambung juga pelanggan yang lain pada JTR atau JTM atau JTr atau JTET
  • Uang Jaminan Pelanggan (UJL) Uang yang merupakan jaminan atas pemakaian daya dan energy listrik selama menjadi pelanggan
  • Uang Muka Tagihan Listrik (UMTL) Penerimaan pembayaran untuk pemakaian daya dan energy listrik mendahului transaksi penyerahan daya dan energi berlangsung
  • Volt Ampere (VA) Satuan daya (daya buta)
  • Volt (V) Satuan Tegangan Listrik
  • Waktu Beban Puncak (WBP) Waktu jam 18.00 sampai dengan jam 22.00 waktu setempat
  • Watt Satuan daya listrik nyata

(http://www.pln.co.id)

Tarif Tenaga Listrik Februari 6, 2012

Posted by muhrizqon in Uncategorized.
add a comment

Tarif Tenaga Listrik 2010 (TTL) 2010 berlaku mulai tanggal 1 Juli 2010. Dengan demikian pemakaian listrik per tanggal 1 Juli 2010 sudah menggunakan perhitungan tarif tenaga listrik yang baru menggantikan Tarif Tenaga Listrik 2004.

Tidak semua pelanggan yang mengalami kenaikan tarif listrik. Pelanggan 450 VA dan 900 VA dari seluruh golongan tarif tidak mengalami kenaikan Tarif Tenaga Listrik. Bagi pelanggan lainnya, perubahan besarnya tagihan akan dirasakan pada tagihan rekening Agustus 2010 yang menagih pemakaian yang dicatat pada Juli 2010. Bagi pelanggan prabayar, pembelian strum listrik per 1 Juli 2010 sudah mengalami penyesuaian dengan Tarif Tenaga Listrik 2010.

Perubahan mendasar Tarif Tenaga Listrik 2010 terletak pada cara perhitungan Biaya Beban untuk pelanggan 1300 VA ke atas, di mana pada Tarif Tenaga Listrik sebelumnya Biaya Beban dihitung dengan cara: Daya Tersambung x Tarif daya (RP/VA). Sedangkan pada Tarif Tenaga Listrik 2010, dihitung dengan cara Jam Nyala x tarif Biaya Pemakaian (Rp/kWh) yang dinamai sebagai Rekening Minimum.

Perubahan cara menghitung Biaya Beban ini merespon keinginan pelanggan untuk menyederhanakan cara menghitung tagihan listrik. Dengan cara lama, maka untuk menghitung rekening listrik, pelanggan harus menghitung dulu berapa unsur biaya tetap yaitu Biaya Beban dan berapa unsur biaya variabel yaitu Biaya Pemakaian. Sedangkan dengan Tarif Tenaga Listrik 2010, besarnya tagihan hanya dengan menghitung berapa pemakaian kWh dikalikan dengan tarif.

Agar komponen biaya tetap yang menjamin pengembalian biaya yang dikeluarkan PLN walau pelanggan tidak memakai listrik, maka harus tetap ada perolehan bagi PLN yang disebut rekening minimum. Bila pemakaian pelanggan melebihi rekening minimum, maka praktis rekening minimum tersebut tidak diperhitungkan lagi.

Untuk golongan tarif pelanggan 450 VA dan 900 VA, pemerintah tidak menaikkan tarif listrik untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA karena pertimbangan untuk tidak menambah beban keuangan masyarakat berpenghasilan rendah. Kalaupun ada dari pelanggan dengan daya kecil ini memperoleh tambahan penghasilan dari usahanya, tambahan penghasilan tersebut dapat digunakan mereka untuk memperbaiki kehidupan keluarga.

Untuk golongan Tarif Multiguna, dengan ditetapkannya tarif baru TDL 2010, maka seluruh kebijakan tarif Multiguna akan dikembalikan menjadi tarif reguler sesuai peruntukannya. Artinya, bila ada rumah yang dikenakan tarif turunan dari Multiguna, maka tarifnya dikembalikan menjadi tarif reguler R sesuai daya tersambung. Untuk pelanggan yang sebelumnya dikenakan tarif turunan Multiguna, maka tagihan rekeningnya bisa saja menjadi lebih rendah walau pemakaian listriknya relatif sama.

Kebijakan Dayamax Plus dan Multiguna yang tujuannya untuk mengendalikan beban puncak juga dicabut. Langkah mencabut kebijakan Dayamax Plus ini didasarkan kepada upaya PLN meningkatkan hubungan usaha yang lebih baik dengan pelanggan besar Bisnis, Industri, dan Pemerintah. Seluruh kebijakan tarif Multiguna akan dikembalikan menjadi tarif reguler sesuai peruntukannya. Bila ada pelanggan yang benar-benar menginginkan perlakuan khusus, utamanya di sisi keandalan dan kualitas llistrik, PLN dapat melayani dengan skema business to business.

5 Pemahaman watt yang keliru Desember 27, 2011

Posted by muhrizqon in Uncategorized.
add a comment

Watt, yang ternyata sudah dipakai semua orang di seluruh dunia selama lebih dari seabad adalah satuan untuk daya, bukan satuan untuk energi. Tapi pertanyaan saya, mengapa untuk menghitung pemakaian energi listrik kita menggunakan satuan watt? Yaitu dengan mengalikan satuan daya (watt) dikalikan dengan satuan waktu (hour) lama peralatan beroperasi sehingga muncul satuan KWH (kilo watt hour).
Mengapa bukan satuan Joule, satuan untuk energi? Padahal Joule sudah diakui sebagai satuan standar untuk pengukuran energi dalam sistem metrik. Joule sudah luas dipakai di seluruh dunia dalam dunia kelistrikan, mungkin Anda belum pernah mendengarnya, karena selama ini Joule ditutupi oleh Watt. Demikian sebuah pernyataan yang pernah saya baca di sebuah website dan juga pernah ditulis dalam koran harian Kedaulatan Rakyat Yogyakarta tanggal 2 Oktober 2009 lalu.

Beberapa waktu yang lalu saya sudah pernah posting tentang watt ini dalam blog ini. Baca Satuan Watt Membohongi Publik. Dan berikut ini akan saya perjelas kembali tentang satuan watt tersebut sehubungan dengan adanya beberapa fakta pemahaman yang keliru mengenai satuan watt sebagai berikut:

1. Semua peralatan yang menggunakan listrik sebagai sumber dayanya selalu mencantumkan watt sebagai patokan konsumsi energinya. Sementara berbicara sumber daya listrik, orang di lapangan –termasuk orang-orang engineering di dalamnya– banyak menyebutnya dalam satuan VA atau KVA, bukan watt. Sementara hanya sedikit orang awan yang mengerti bahwa satuan energi sebenarnya adalah Joule, bukan watt. Meskipun sebenarnya satuan watt sendiri bisa didefinisikan sebagai Joule per detik.

2. Orang sering menyebut salah sumber daya listrik rumah misalnya dengan satuan watt, padahal yang lebih tepat adalah VA, atau KVA untuk satuan yang lebih besar, baik sumber daya yang dihasilkan oleh sumber daya portable semacam generator set (genset) maupun sumber daya listrik dari PLN. Karena konversi VA menjadi Watt ada faktor Cos Phi yang menjadi variable pengalinya disana, sehingga 1 VA tidak sama atau ekivalen dengan 1 watt, tapi mendekati 1 watt karena bilangan Cos Phi tidak pernah muncul angka 1 tetapi 0,.. (nol koma sekian-sekian). Contoh sebuah rumah dengan sambungan R1 daya 450 VA tidak sama dengan 450 watt. dan secara praktek daya maksimum yang bisa dipakai rumah tersebut adalah sebesar 440 VA dengan catatan tegangan listrik atau voltase dari PLN tidak drop dari 220 V.

3. Satuan watt acapkali dianggap selalu punya konversi yang berbanding lurus dengan satuan daya atau tenaga lainnya seperti PK (power horse) misalnya, padahal adakalanya sebuah peralatan listrik dengan satuan PK yang sama tapi ada yang wattnya bisa lebih rendah. Contoh AC jenis inverter kapasitas ½ PK kalau menganut teori konversi 1 PK = 746 W seharusnya AC kapasitas ½ PK ekivalen dengan daya 350 watt tapi prakteknya AC jenis inverter ½ PK hanya mengkonsumsi daya (watt) lebih rendah, yaitu hanya 320 watt. Sebaliknya, ada AC merk Cina, maaf saya sebut saja merknya TCL. AC ini mematok konsumsi energinya sebesar 790 Watt untuk kapasitas AC-nya yang 1 PK.

4. Rata-rata orang awan menyakini bahwa semakin tinggi watt sebuah peralatan maka akan semakin boros konsumsi energi listriknya. Betul, tapi ternyata tidak selalu seperti itu. Contoh pada kulkas dengan kapasitas daya 70 watt ternyata kompresornya butuh bekerja sebanyak 3.000 detik per jam. Artinya, kompresor hanya bisa istirahat selama 600 detik per jam. Sementara kulkas dengan daya 100 watt kompresornya hanya butuh bekerja sebanyak 1.000 detik per jam. Artinya, kompresornya bisa beristirahat lebih lama selama 2.600 detik per jam. Nah, silahkan dihitung sendiri hasil perkaliannya kulkas 70 watt akan lebih tinggi, yaitu ketemu: 0.07 KW X 3000/3600 jam = 0.059 KWH per jamnya, sementara yang 100 watt kalau dihitung: 0.1 KW X 1000/3600 jam = 0.027 KWH per jam dalam mengahabiskan energi listriknya. Dari sini kesimpulannya tidak selalu peralatan yang wattnya tinggi selalu lebih boros energi dan kurang efisien dibanding yang wattnya lebih rendah tetapi terkadang malah sebaliknya.

5. Ada juga yang beranggapan sebuah bola lampu akan semakin terang jika wattnya semakin tinggi padahal ini anggapan yang tidak selalu benar karena prakteknya tidak selalu seperti itu. Yang benar adalah lampu dengan ratio lumen per wattnya lebih tinggi akan mempunyai daya pancar atau kekuatan cahaya (lux) lebih tinggi. Artinya, semakin tinggi rasionya berarti semakin terang dan efisien lampunya. Dan lampu seperti ini banyak ditemui dalam lampu hemat energi jenis PLS, PLC, TL dan Metal halide. Contoh, lampu pijar 25 watt secara konsumsi energi lebih tinggi dari lampu jenis PLC 11 watt, tapi secara kekuatan cahaya (lux) lampu pijar 25 watt lebih rendah dari lampu PLC 11 watt.

Kesimpulannya, mindset yang memandang watt saja sebagai satu-satunya alat ukur yang menentukan sebuah peralatan listrik itu dikatakan hemat atau tidak perlu dirubah dengan membuat ratio perbandingan dari output capacity dibanding input power consumption-nya. Semakin tinggi rasionya berarti sebuah peralatan akan semakin efisien dan hemat energinya.

Demikian kurang lebihnya beberapa pemahaman tentang satuan watt yang keliru di masyarakat awan. Semoga info ini bermanfaat, terima kasih.

Oleh : Joko Sutarto (Diptara)

Sumber : www.diptara.com

Tips Merawat Instalasi Listrik di Rumah Desember 26, 2011

Posted by muhrizqon in Uncategorized.
add a comment

Dalam penyambungan listrik, kabel yang terpasang di Tiang Jaringan Tegangan Rendah (JTR), kabel Sambungan Rumah (SR) sampai ke Alat Pembatas dan Pengukur (APP – terdiri dari KWH Meter dan MCB atau Mini Circulate Breaker) adalah asset milik PLN. Sedangkan rangkaian kabel yang terpasang sebagai Instalasi Listrik rumah/bangunan adalah asset milik pelanggan.

Tips berikut akan membantu Anda untuk ikut peduli dan turut memelihara Instalasi Listrik :

Pastikan Instalasi Listrik di rumah/bangunan milik Anda telah terpasang dengan tepat, benar dan aman serta menggunakan material listrik yang terjamin kualitasnya dan sesuai kapasitasnya.

Lakukan pemeriksaan rutin, minimal setahun sekali untuk memastikan apakah instalasi listrik masih layak untuk digunakan atau perlu direhabilitasi. Jika instalasi listrik telah terpasang lebih dari 5 (lima) tahun, sebaiknya perlu untuk direhabilitasi. Hal ini untuk menjaga agar instalasi listrik tetap layak dipergunakan dan mencegah kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Pergunakan peralatan rumah tangga elektronik yang disesuaikan dengan daya tersambung dan kapasitas/kemampuan kabel instalasi listrik yang terpasang. Jika ingin memasang, merehabilitasi atau memeriksa instalasi listrik, sebaiknya menggunakan jasa instalatir yang resmi terdaftar sebagai anggota AKLI (Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia). Informasi tentang Instalatir Listrik dapat menghubungi kantor PLN terdekat.

Tips Mencegah Bahaya Listrik

  • Jangan menumpuk stop kontak pada satu sumber listrik.
  • Gunakan pemutus arus listrik (Sekering) yang sesuai dengan daya tersambung, jangan dilebihkan atau dikurangi.
  • Kabel-kabel listrik yang terpasang di rumah jangan dibiarkan ada yang terkelupas atau dibiarkan terbuka.
  • Jauhkan sumber-sumber listrik seperti stop kontak, saklar dan kabel-kabel listrik dari jangkauan anak-anak.
  • Biasakan menggunakan material listrik, seperti kabel, saklar, stop kontak, steker (kontak tusuk) yang telah terjamin kualitasnya dan berlabel SNI (Standar Nasional Indonesia) / LMK (Lembaga Masalah Kelistrikan) / SPLN (Standar PLN).
  • Pangkaslah pepohonan yang ada di halaman rumah jika sudah mendekati atau menyentuh jaringan listrik.
  • Hindari pemasangan antene televisi terlalu tinggi sehingga bisa mendekati atau menyentuk jaringan listrik.
  • Gunakan listrik yang memang haknya, jangan mencoba mencantol listrik, mengutak-atik KWH Meter atau menggunakan listrik secara tidak sah.
  • Biasakan bersikap hati-hati, waspada dan tidak ceroboh dalam menggunakan listrik.
  • Jangan bosan-bosan untuk mengingatkan anak-anak kita agar tidak bermain layang-layang di bawah/dekat jaringan listrik.

Bisa ditambahkan disini adalah pemasangan ELCB (earth leakage circuit breaker) yang sekarang telah banyak digantikan dengan GFI (ground fault interrupter) atau RCD (residual-current device). Piranti ini fungsinya untuk memutuskan hubungan apabila ada kebocoran arus listrik atau apabila ada orang yang tersengat listrik. Kebanyakan piranti ini dipasang di kamar mandi (stop kontak untuk hair dryer atau electric shaver/pencukur kumis) atau service room (tempat mesin cuci), yang pada umumnya memiliki lantai basah.

Selain daripada itu, apabila memiliki rumah baru maka lebih baik meminta untuk dipasang instalasi listrik dengan sistem 3 kabel. Karena ini akan memastikan bahwa peralatan listrik anda akan memiliki pembumian/grounding yang benar. Pernahkan anda terasa kesetrum ketika memegang lemari es? Ini kemungkinan karena instalasi listrik di rumah anda tidak memakai sistem 3 kabel.
Sumber : PLN Jabar